Inklusi Disabilitas pada Penanggulangan Bencana

#Special Issue
calendar_today
01 September 2022
person
Author : Ainur Ridho
edit
Editor : Mizan Bustanul Fuady Bisri
Description

Pemerintah Indonesia dalam AMCDRR (Asian Ministerial Conference on Disaster Risk Reduction) 2018 di Ulaanbaatar, Mongolia telah menyampaikan komitmennya dalam Penanggulangan Bencana yang Inklusif (BNPB, 2018). Untuk memastikan penggulangan bencana yang inklusif, Pemerintah Indonesia merangkul dan melibatkan semua golongan tanpa terkecuali dalam setiap fase penggulangan bencana. Salah satunya ialah penyandang disabilitas yang sering terdampak bencana secara tidak proporsional.

Penyandang disabilitas memiliki keterbatasan fisik, mental, atau kombinasinya yang mengurangi kapasitas untuk mengurangi risiko, merespons pada keadaan darurat, dan pulih dari bencana secara independen. Misalnya, banyak dari mereka terisolasi secara sosial dan spasial, kekurangan akses terhadap peringatan dini dan evakuasi yang efektif, seperti rambu bahaya dan transportasi yang layak untuk mereka.

Kegagalan untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam upaya pengurangan risiko bencana memiliki konsekuensi yang serius. Seperti perancangan yang buruk dalam pembangunan tempat evakuasi sementara/akhir ataupun perencanaan evakuasi pada gedung-gedung, sehingga menghambat evakuasi yang efektif. Serta ketiadaan fasilitator atau pemandu untuk penyandang disabilitas untuk membantu meneruskan pesan tanggap terhadap peringatan dini.

Penelitian dari UNDRR (2020) yang mengkompilasi berbagai informasi dan data terkait disabilitas menemukan fakta-fakta sebagai berikut:

  • Penyandang disabilitas menyusun paling tidak 15% dari populasi dunia, atau 5% penduduk dari populasi Indonesia.
  • 71% penyandang disabilitas tidak memiliki rencana kesiapsiagaan individu.
  • 13% penyandang disabilitas tidak memiliki seorangpun untuk menolongnya saat evakuasi bencana.
  • Sekitar 85% dari orang yang tinggal bersama penyandang disabilitas belum berpartisipasi dalam komunitas penanggulangan risiko bencana.
  • Hanya 20% penyandang disabilitas yang menyatakan bahwa mereka mampu untuk mengevakuasi diri sendiri ketika terjadi bencana yang mendadak.
  • Penyandang disabilitas 2 (dua) kali lebih mungkin menjadi korban jiwa saat Gempa Tohoku Jepang 2011.

 

Definisi dan Hak Penyandang Disabilitas

Komitmen Indonesia pada Inklusifitas khususnya mengenai Disabilitas salah satunya diwujudkan dan diatur dalam UU No. 8/2016,

Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami gangguan fisik, intelektual, mental, dan/atau keterbatasan indera dalam jangka panjang yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lain berdasarkan persamaan hak.

Ada empat jenis disabilitas:

  1. Disabilitas Fisik adalah gangguan fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh atau kaku, lumpuh, cerebral palsy (CP), karena stroke, karena kusta, dan orang kecil.
  2. Cacat Intelektual adalah gangguan pada fungsi berpikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, termasuk lambat belajar, cacat mental dan down syndrome.
  3. Cacat Jiwa adalah gangguan pada fungsi pikiran, emosi, dan perilaku, termasuk:
    1. psikososial termasuk skizofrenia, bipolar, depresi, kecemasan, dan gangguan kepribadian.
    2. cacat perkembangan yang mempengaruhi sosial keterampilan interaksi termasuk autisme dan hiperaktif.
  4. Disabilitas Sensorik adalah gangguan pada salah satu fungsi panca indera, antara lain gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, dan ketidakmampuan berbicara.

Dalam UU No. 8/2016 itu pula diamanatkan beberapa hak dari penyandang disabilitas yang wajib untuk diperhatikan dan dipenuhi termasuk dalam upaya penaggulangan bencana di Indonesia seperti:

  • memperoleh informasi bencana yang mudah diakses
  • mendapatkan pengetahuan tentang pengurangan risiko bencana
  • mendapatkan prioritas dalam proses penyelamatan dan evakuasi dalam situasi bencana
  • mendapatkan fasilitas dan sarana penyelamatan dan evakuasi yang mudah diakses
  • mendapatkan prioritas, fasilitas, dan fasilitas yang mudah dijangkau di tempat pengungsian

Selaras dengan Sendai Framework, Indonesia telah memiliki Perka BNPB No 14/2014 tentang Penanganan, Perlindungan, dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan tindakan lebih progresif. Para pemangku kepentingan diwajibkan untuk memenuhi hak dan kebutuhan sesuai dengan aspirasi penyandang disabilitas.

Semua aspek penanggulangan bencana harus melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dalam tahap perencanaan, implementasi, pemantauan dan evaluasi. Maka representasi mereka pada forum pengurangan risiko bencana tingkat daerah dan nasional sangat krusial untuk memastikan agenda mereka sudah terinklusi.

 

Bagaimana penelitian inklusi disabilitas ke dalam manajemen kebencanaan di Indonesia?

Untuk memastikan penanggulangan bencana secara inklusif (khususnya bagi dan bersama penyandang disabilitas) dilakukan secara tepat dan berbasiskan pengetahuan diperlukan sebuah pemahaman umum mengenai kondisi eksisting produk pengetahuan mengenai disabilitas pada penaggulangan bencana di Indonesia.

Dalam rangka membantu penyediaan informasi tersebut, pada IDKU edisi Agustus 2022, CARI! menyediakan analisis lanskap publikasi ilmiah tentang inklusi disabilitas ke dalam manajemen bencana di Indonesia. Indonesia Disaster Knowledge Update (IDKU) adalah salah satu upaya utama CARI! untuk berkontribusi pada kemajuan pemanfaatan pengetahuan kebencanaan di Indonesia.

Dalam ulasan ini, kami menganalisis berbagai penelitian berdasarkan bagaimana peneliti menempatkan pandangan mereka tentang orang cacat dan model sosial kerangka disabilitas.

Untuk tujuan analisis, kami memeriksa artikel penelitian yang menyelidiki aspek apapun dari inklusi disabilitas di manajemen Bencana. Artikel penelitian yang kami gunakan dalam analisis ini diperoleh dari repositori Scopus, DOAJ, dan Portal Garuda.

Berdasarkan proses penyaringan multi-tahap yang diterapkan menggunakan 153 kata kunci pada istilah terkait tentang disabilitas, kami memperoleh 99 artikel penelitian yang diproses dalam analisis selanjutnya.

Sebagian besar artikel penelitian tentang disabilitas ditulis oleh penulis lokal dari Indonesia dan diterbitkan dalam Bahasa Indonesia di jurnal-jurnal nasional.

Statistik dasar publikasi yang ditinjau

 

Dimana saja lokasi penelitian publikasi tentang disabilitas dalam Penaggulangan Bencana di Indonesia?

Ukuran lingkaran biru mewakili jumlah artikel penelitian pada setiap provinsi (sumber: CARI! repositori, 2022). Warna poligon peta menunjukkan skor indeks risiko bencana multi-ancaman masing-masing provinsi (BPNB, 2021).

Sebagaimana terlihat pada peta di atas,  penelitian tentang disabilitas dalam kebencanaan di Indonesia masih timpang dan condong pada beberapa provinsi saja. Provinsi dengan jumlah penelitian terbanyak adalah DI Yogyakarta (12 publikasi) dan Aceh (11 publikasi).

Provinsi-provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa cenderung memiliki lebih banyak publikasi, sedangkan provinsi lainnya terutama di daerah utara-tengah dan timur memiliki jumlah publikasi yang lebih sedikit.

Pada dataset kami, beberapa provinsi pada belum memiliki satupun publikasi penelitian seperti Provinsi Papua dan Maluku.

Wordcloud ini menampilkan kotas/kabupaten yang menjadi lokasi penelitian, ukuran besar huruf/kata sebanding dengan banyaknya jumlah publikasi.

Wordcloud menampilkan kota/kabupaten yang sudah memiliki publikasi penelitian. Kota Padang (7 publikasi) dan Kota Banda Aceh (5 publikasi) menempati ranking teratas dengan lebih dari 4 publikasi. Sementara itu, kota/kabupaten lainnya yang sudah diteliti dan memiliki publikasi namun dalam jumlah lebih sedikit terletak di Sumatera dan Jawa.

 

Sudahkan penelitian inklusi disabilitas pada penanggulangan kebencanaan dilakukan di lokasi dengan risiko bencana tinggi?

Plot kuadran menunjukkan kategori provinsi (yang diwakili oleh warna yang berbeda) berdasarkan jumlah artikel penelitian dan skor risiko bencana multi-bahaya (sumber: BNPB, 2021). Ukuran lingkaran menggambarkan persentase penyandang disabilitas di provinsi tersebut (sumber: Kementerian Kesehatan, 2018).

Terdapat 10 provinsi yang memiliki jumlah publikasi di atas rata-rata, dengan 4 provinsi di kategori kuning dan 6 provinsi di kategori hijau, terdiri dari provinsi-provinsi di Sumatera, Jawa, dan Bali. Terdapat 12 provinsi yang hanya memiliki 1 publikasi dan 12 provinsi lain yang belum diteliti sama sekali.

Berdasarkan temuan di atas, maka perlu didorong adanya penelitian terkait disabilitas dalam penanggulangan bencana terutama pada provinsi dengan persentase penyandang disabilitas yang cukup tinggi, seperti Sulawesi Utara dan Gorontalo. Hal ini untuk memastikan permasalahan hingga wawasan kewilayahan terkait topik ini dapat lebih dipahami supaya kebijakan hingga aksi yang dijalani dapat disesuaikan dengan temuan di wilayah tersebut.

 

Bagaimana tren pertumbuhan jumlah artikel penelitian?

Diagram batang menampilkan jumlah artikel penelitian per tahunnya, sedangkan warna pada batang menunjukkan jenis bahaya yang diteliti pada tiap artikel penelitian. Garis warna merah menunjukkan jumlah akumulasi publikasi per tahunnya sejak tahun 2011.

Berdasarkan repositori publikasi ilmiah yang ada dalam Knowledge Management Engine CARI!, publikasi ilmiah di Indonesia yang membahas tentang isu disabilitas pada konteks kebencanaan kami temukan baru mulai banyak terekam setelah tahun 2011. Sebagai catatan, sangat mungkin bila kajian terkait hal ini sudah dilakukan sebelumnya, namun demikian analisis ini kami berikan berdasarkan dataset yang kami temukan dan bersumber dari sumber-sumber yang telah kami sampaikan pada bagian sebelumnya.

Berdasarkan repositori tersebut, terlihat bahwa sejak tahun 2015, publikasi penelitian terkait disabilitas telah dipublikasikan secara kontinyu diproduksi setiap tahunnya. Dari tahun 2011-2019, penelitian terkait disabilitas lebih banyak mengkajinya dalam konteks jenis bencana tsunami setelah jenis bencana itu, kajian lain lebih menyoroti pada jenis bencana secara umum atau multibahaya.

Hal menarik terjadi pada tahun 2020 dan 2021, pada periode waktu tersebut jumlah publikasi ilmiah secara keseluruhan meningkat drastis utamanya dikarenakan kejadian Pandemi Covid-19 yang kemudian memicu peningkatan signifikan juga penelitian yang membahas penyandang disabilitas dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Dilihat dari sisi kuantitas, kajian tentang disabilitas masih butuh lebih banyak lagi dilakukan mengingat dari sisi komitmen di nasional hingga global sudah sering dikumandangkan bahkan sudah diatur dalam undang-undang dan kebijakan. Penanggulangan bencana yang inklusif dan memastikan hak-hak para penyandang disabilitas dapat terpenuhi di setiap fase penanggulangan bencana tersebut tentunya perlu diimbangi dengan dukungan pemahaman dan pengetahuan yang lebih banyak lagi supaya kebijakan dan upaya yang dilakukan sesuai baik.

 

Bagaimana peneliti memandang penyandang disabilitas dalam penelitiannya?

Dari kiri, kotak kiri menampilkan jumlah penelitian berdasarkan jenis disabilitas, kotak tengah menampilkan jumlah penelitian berdasarkan klasifikasi penyandang disabilitas, dan kotak kanan menampilkan jumlah penelitian berdasarkan kerangka kerja model sosial disabilitas.

Publikasi ilmiah tentang disabilitas dalam konteks kebencanaan paling banyak membahas lebih dari satu jenis disabilitas atau (umum/ tidak spesifik kepada satu jenis disabilitas saja). Sementara jenis disabilitas spesifik yang sering diteliti adalah disabilitas mental, sensorik, dan intelektual, sedangkan jenis disabilitas fisik masih sedikit diteliti.

Dari sudut pandang peneliti, kebanyakan penelitian memandang disabilitas sebagai salah satu faktor kerentanan [Oliver, 1996], sedangkan sisanya berfokus pada analisis disabilitas sebagai salah satu bagian dari dampak yang diakibatkan oleh bencana.

Menggunakan lensa kerangka kerja sosial model disabilitas, kami menemukan banyak peneliti masih berfokus pada tingkatan individu, yang meletakan individu penyandang disabilitas sebagai unit analisis. Kemudian disusul oleh penelitian yang memandang pada tingkat individu dan komunitas (keduanya), ataupun tingkat komunitas. Hal ini mengisyaratkan pembahasan disabilitas masih banyak menyoroti perihal disabilitas sebagai individu dan belum banyak membahas penelitian yang fokus pada disabilitas dalam model sosial komunitas.

Kajian kajian seperti ini (disabilitas dalam model komunitas) sangat diperlukan dalam penggulangan bencana karena selain dari sisi individu, disabilitas juga erat kaitannya dengan batasan serta hambatan sosial yang menyebabkan peran serta haknya dalam fungsi sosial belum terpenuhi seperti yang seharusnya dan setara dengan masyarakat yang bukan penyandang disabilitas.

 

Artikel penelitian apa yang menarik banyak perhatian?

Berikut ini adalah lima besar artikel penelitian tentang disabilitas pada penanggulangan bencana di Indonesia yang diurutkan berdasarkan jumlah sitasi dari tahun 2011 hingga 2022 yang bersumber dari direktori Scopus.

  1. People with disabilities as key actors in community-based disaster risk reduction
  2. Post-traumatic stress disorder among survivors two years after the 2010 Mount Merapi volcano eruption: A survey study
  3. Disability representation in Indonesian disaster risk reduction regulatory frameworks
  4. Factors associated with post-traumatic stress disorder (PTSD) following natural disaster among Indonesian elderly
  5. The relationship of the role of teachers in the implemented curriculum of school-based disaster preparedness in vulnerability in school teachers with disabilities in Malang city, Indonesia

Hal yang menarik disini adalah kajian pada penyandang disabilitas sebagai aktor kunci dalam pengurangan risiko bencana berbasis komunitas menjadi kajian yang paling banyak disitasi.

 

Topik penelitian apa yang paling sering diteliti?

Ukuran huruf/kata sebanding dengan jumlah publikasi yang menggunakan kata tersebut.

Berdasarkan daftar kata kunci yang digunakan, frasa "anak berkebutuhan khusus" adalah yang paling sering muncul dalam judul ataupun abstrak. hal ini menggambarkan bahwa kajian kajian mengenai anak dengan kebutuhan khusus menjadi salah satu topik populer yang paling banyak diteliti dalam kaitannya terhadap penanggulangan bencana di Indonesia.

Ukuran huruf/kata sebanding dengan jumlah publikasi yang meneliti topik tersebut.

Pada tema spesifik dalam sub-fase penanggulangan bencana, topik edukasi publik, topik asesmen bahaya, dan topik peningkatan infrastruktur adalah yang paling sering diteliti.

 

Bagaimana hubungan antara lokasi penelitian, tipe bahaya, fase penanggulangan risiko bencana, dan jenis disabilitas?

Diagram Sankey divisualisasikan secara proporsional dengan jumlah publikasi. Ukuran kotak yang lebih besar dan garis yang lebih lebar menunjukkan jumlah publikasi yang lebih banyak. Diagram Sankey menggambarkan distribusi publikasi ilmiah dan hubungannya di seluruh lokasi, jenis bahaya, fase penanggulangan bencana dan jenis disabilitas.

Berdasarkan sankey di atas, dapat dilihat bahwa Pulau Jawa menempati ranking teratas dengan jumlah publikasi terbanyak, dimana kebanyakan berkaitan dengan bahaya Covid-19, berfokus pada tanggap darurat, dan menganalisis jenis disabilitas secara umum.

Penelitian skala nasional atau konseptual menempati ranking kedua dengan penelitian terbanyak berkaitan bencana Pandemi Covid-19 kemudian penelitian multibahaya. Penelitian bahaya alam di Sumatera cenderung lebih berfokus pada bahaya gempabumi dan tsunami.

Semua penelitian, terlepas dari jenis bahaya, cenderung berfokus pada aktivitas fase tanggap darurat. Meski begitu, juga ada cukup banyak publikasi penelitian yang meneliti aktivitas fase pemulihan.

Penelitian fase tanggap darurat cenderung menginvestigasi lebih dari satu jenis disabilitas. Sementara fase pemulihan cenderung diteliti berkaitan dengan disabilitas mental seperti post-traumatic stress disorder yang rawan diderita oleh penyintas bencana.

Berdasarkan temuan-temuan di atas, IDKU merekomendasikan perlunya lebih banyak aktivitas penelitian di lokasi-lokasi dengan publikasi yang masih minim (seperti Sulawesi dan Kalimantan). Begitu juga penelitian terkait jenis bahaya dan jenis disabilitas serta mekanismenya mempengaruhi risiko penyandang disabilitas perlu didorong penelitiannya.

Penelitian ini penting didesak untuk dilakukan karena dapat menjadi referensi kunci pada bagaimana penerapan inklusi disabilitas pada fase pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan yang optimal.

IDKU edisi Agustus 2022 tentang Inklusi Disabilitas pada Penanggulangan Bencana versi interaktif dapat diakses disini.


Referensi

  1. BNPB. 2018. “Penanggulangan Bencana yang Inklusif Pesan Indonesia dalam AMCDRR 2018
  2. UNDRR. 2020. Disability inclusion disaster risk reduction.
  3. Oliver, M. 1996. Understanding Disability: From Theory to Practice. London: Macmillan Press Ltd
  4. UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
  5. Perka BNPB No. 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan, dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
  6. Data-data yang dimanfaatkan dalam analisis ini bersumber dari CARI! repository-of-repositories (dikoleksi dari DOAJ, Scopus, dan Garuda), BNPB, Kemenkes, dan BPS.