Radiasi nuklir Jepang pasca gempa dan tsunami tahun 2011 telah berdampak buruk bukan hanya bagi Jepang tetapi juga bagi negara lain seperti Korea Selatan. Peristiwa kecelakaan yg menyebabkan radiasi nuklir tersebut terjadi karena dua factor, yaitu factor yang murni sebagai akibat langsung karena gempa bumi danTsunami atau bencana alam, serta factor adanya tindakan operator instalasi nuklir membuang limbah ke laut. Terhadap factor bencana alam, hukum internasional mengatur bahwa Jepang tidak dapat dibebani tanggung jawab, namun terhadap factor perbuatan atau tindakan, Jepang dapat dikenakan tanggung jawab karena telah melanggar ketentuan-ketentuan hukum internasional.
Show More